You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 SDA Jakut Bangun Tanggul Darurat di Muara Angke
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Atasi Rob, SDA Jakut Pasang Tanggul Darurat

Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Utara memasang tanggul darurat berupa 1.600 karung pasir untuk mengatasi genangan rob di kawasan sekitar Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Penjaringan. Ribuan karung pasir tersebut ditempatkan di sekitar lokasi tanggul yang berlubang.

Sejak kemarin kami kerahkan 50 petugas. Mereka pasang karung pasir membuat tanggul darurat di sekitar lokasi

Kepala Sudin SDA Jakarta Utara, Santo mengatakan, genangan yang puncaknya terjadi sekitar 2-3 hari lalu ini disebabkan adanya bagian tanggul yang patah. Alhasil saat terjadi pasang, air laut masuk ke daratan melalui celah tersebut.

Petugas PPSU Tangani Rob di Permukiman

"Sejak kemarin kami kerahkan 50 petugas. Mereka pasang karung pasir membuat tanggul darurat di sekitar lokasi," ujarnya, Rabu (28/11).

Selain mengerahkan petugas untuk membuat tanggul darurat dari karung pasir, sambung Santo, pihaknya juga telah mengirimkan satu unit pompa alco untuk mengalirkan air kembali ke laut. 

Ditambahkan Santo, pihaknya tidak akan membongkar karung-karung pasir yang membentuk tanggul darurat tersebut hingga musim hujan selesai.

"Hari ini penyedotan sudah rampung, air sudah tidak ada lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11743 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1313 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1292 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1001 personBudhi Firmansyah Surapati