You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies dan Irjen Idham Azis Resmikan Rusun Promoter Polri
photo Adi Alfiyan - Beritajakarta.id

Anies dan Irjen Idham Azis Resmikan Rusun Promoter Polri

Insya Allah di tempat ini akan muncul suasana yang harmonis

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Aziz meresmikan Rumah Susun (Rusun) Promoter Polri di Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Pembangunan Rusun Promoter Polri merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Rusun tersebut menggunakan lahan seluas 15.302 meter persegi dengan bangunan satu tower berlantai 17 terdiri dari 255 unit tipe 36.

Gubernur Hadiri Peluncuran Tilang Elektronik

Anies mengatakan, keberadaan Rusun Promoter Polri akan membuat personel kepolisian yang bertugas di Ibukota mendapatkan fasilitas yang baik.

"Jakarta harus bisa menjadi contoh bagi daerah lain," ujarnya, di lokasi peresmian, Rabu (28/11).

Ia berharap, Rusun Promoter Polri ke depan dapat dikelola dengan baik dan menjadi hunian yang nyaman bagi personel kepolisian.

"Insya Allah di tempat ini akan muncul suasana yang harmonis, penghuninya saling bergotong-royong dan disiplin," ungkapnya.

Sementara, Kapolda Metro Jaya, Irjen Idham Azis merasa bersyukur dan mengapresiasi sinergisitas yang terjalin dengan Pemprov DKI dalam mewujudkan pembangunan Rusun Promoter Polri.

"Terima kasih kepada Pak Gubenur dan Pemprov DKI. Rusun ini menjadi salah satu solusi kebutuhan rumah tinggal bagi anggota Polri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye950 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye934 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati