Pemkot Jakut Gelar Apel Razia Pekat
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, menggelar apel razia penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka mengantisipasi kerawanan sosial menjelang perayaan Natal, Tahun Baru dan Pemilu 2019, Jumat (30/11) malam.
Razia akan menyasar lokasi rawan untuk mengantisasi penyakit masyarakat yang berpotensi memicu kriminalitas atau kerawanan sosial lainnya
Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana mengatakan, apel diikuti 650 petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dukcapil, Imigrasi, kecamatan, kelurahan
dan unsur masyarakat.Miras Hasil Razia di DKI akan Dimusnahkan 28 Juni"Razia akan menyasar lokasi rawan untuk mengantisasi penyakit masyarakat yang berpotensi memicu kriminalitas atau kerawanan sosial lainnya. Seperti prostitusi, kenakalan remaja, miras dan kegiatan yang mengganggu ketertiban wilayah," ujarnya.
Dijelaskan Ali, pelaksanaan kegiatan razia pekat tingkat kota nantinya akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat kelurahan. Setiap kecamatan dan kelurahan akan menentukan sendiri lokasi rawan serta melakukan kegiatan antisipastif.
"Bukan hanya di lingkungan masyarakat, tapi di tempat hiburan dan rusun juga harus kita antisipasi," tandasnya.