You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Gelar Apel Razia Pekat Tingkat Kota
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Gelar Apel Razia Pekat

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, menggelar apel razia penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka mengantisipasi kerawanan sosial menjelang perayaan Natal, Tahun Baru dan Pemilu 2019, Jumat (30/11) malam.

Razia akan menyasar lokasi rawan untuk mengantisasi penyakit masyarakat yang berpotensi memicu kriminalitas atau kerawanan sosial lainnya

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana mengatakan, apel diikuti 650 petugas gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Dukcapil, Imigrasi, kecamatan, kelurahan dan unsur masyarakat.

Miras Hasil Razia di DKI akan Dimusnahkan 28 Juni

"Razia akan menyasar lokasi rawan untuk mengantisasi penyakit masyarakat yang berpotensi memicu kriminalitas atau kerawanan sosial lainnya. Seperti prostitusi, kenakalan remaja, miras dan kegiatan yang mengganggu ketertiban wilayah," ujarnya.

Dijelaskan Ali, pelaksanaan kegiatan razia pekat tingkat kota nantinya akan ditindaklanjuti hingga ke tingkat kelurahan. Setiap kecamatan dan kelurahan akan menentukan sendiri lokasi rawan serta melakukan kegiatan antisipastif.

"Bukan hanya di lingkungan masyarakat, tapi di tempat hiburan dan rusun juga harus kita antisipasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2638 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1402 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1176 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1138 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye996 personFakhrizal Fakhri