You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Penghapusan Sanksi PBB P2
.
photo doc - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Penghapusan Sanksi PBB P2

Jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakarta Utara, Senin (3/12), ikut sosialisasi penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan sanksi administrasi pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) yang dilaksanakan Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (SBPRD) Jakarta Utara di aula Blok R kantor wali kota.

Kita sosialisasikan ke jajaran ASN agar mereka dapat menularkan pemahaman dan menjadi contoh bagi masyarakat

Kepala SBPRD Jakarta Utara, Yati Rochyati mengatakan, program penghapusan sanksi administrasi untuk  PKB, BBNKB dan PBB P2 ini berlaku sejak 15 November hingga 15 Desember nanti.

"Kita sosialisasikan ke jajaran ASN agar mereka dapat menularkan pemahaman dan menjadi contoh bagi masyarakat," ujarnya.

UP PKB dan BBNKB Jaktim Tingkatkan Penagihan Pajak Kendaraan

Dijelaskan Yati, layanan penghapusan sanksi adminsitratif PKB dan BBNKB bisa diakses di kantor unit pelayanan samsat dan di UPPRD kecamatan bagi PBBB P2 terutang tahun 2013-2017. Diharapkan, program ini bisa meningkatkan raihan pajak di Jakarta Utara.

"Raihan PBB kita sudah 94,06 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2,191 triliun. Kita optimis bisa mencapai target," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4083 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2791 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1776 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1433 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik