You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Penghapusan Sanksi PBB P2
photo Doc - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jakut Disosialisasikan Penghapusan Sanksi PBB P2

Jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakarta Utara, Senin (3/12), ikut sosialisasi penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan sanksi administrasi pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) yang dilaksanakan Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (SBPRD) Jakarta Utara di aula Blok R kantor wali kota.

Kita sosialisasikan ke jajaran ASN agar mereka dapat menularkan pemahaman dan menjadi contoh bagi masyarakat

Kepala SBPRD Jakarta Utara, Yati Rochyati mengatakan, program penghapusan sanksi administrasi untuk  PKB, BBNKB dan PBB P2 ini berlaku sejak 15 November hingga 15 Desember nanti.

"Kita sosialisasikan ke jajaran ASN agar mereka dapat menularkan pemahaman dan menjadi contoh bagi masyarakat," ujarnya.

UP PKB dan BBNKB Jaktim Tingkatkan Penagihan Pajak Kendaraan

Dijelaskan Yati, layanan penghapusan sanksi adminsitratif PKB dan BBNKB bisa diakses di kantor unit pelayanan samsat dan di UPPRD kecamatan bagi PBBB P2 terutang tahun 2013-2017. Diharapkan, program ini bisa meningkatkan raihan pajak di Jakarta Utara.

"Raihan PBB kita sudah 94,06 persen dari target tahun ini sebesar Rp 2,191 triliun. Kita optimis bisa mencapai target," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6357 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2001 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1836 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1595 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1317 personBudhi Firmansyah Surapati