Razia Parkir Liar di Jaktim Tindak 118 Kendaraan
Sebanyak 118 kendaraan ditindak petugas gabungan dalam razia yang digelar di sejumlah ruas jalan di Jakarta Timur. Parkir liar serta angkutan umum yang kerap ngetem di bahu jalan menjadi target razia.
Pemprov DKI sedang gencar mengatasi kemacetan lalu lintas. Makanya razia parkir liar kita tingkatkan sekaligus mengurai kemacetan lalu lintas
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur, Slamet Dahlan mengatakan, razia dilakukan karena masih banyak kendaraan yang parkir dan ngetem sembarangan hingga memicu kemacetan lalu lintas.
"Pemprov DKI gencar mengatasi kemacetan lalu lintas. Makanya razia parkir liar kita tingkatkan sekaligus mengurai kemacetan lalu lintas," ujar Slamet Dahlan, Selasa (4/12).
Wali Kota Jaktim Pantau Lalu Lintas di Jalan Pahlawan RevolusiJalan yang menjadi lokasi razia yakni Jalan Otista Raya, Jalan Raya Matraman, Jalan Jatinegara Timur, Jalan Bekasi Timur dan Jalan DI Panjaitan. Jenis penindakan yang dilakukan yaitu 10 kendaraan diderek, delapan dikandangkan dan setop operasi selama dua minggu. Kemudian 76 kendaraan ditilang polisi dan 24 kendaraan ditilang Sudin Perhubungan.
"Kendaraan yang dikandangkan karena surat-suratnya tidak ada dan tak laik jalan," tandasnya.