Pemkot Jaksel Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan menggelar deklarasi kampanye damai Pemilu 2019. Acara yang diselenggarakan di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan serta perwakilan partai politik.
Pemilihan umum digunakan sebagai pesta demokrasi atau pesta rakyat yang harus berjalan dengan damai dan lancar, sehingga diperlukan komitmen ini
Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan Peraturan KPU nomor 5 tahun 2018 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu 2019.
"Pemilihan umum digunakan sebagai pesta demokrasi atau pesta rakyat yang harus berjalan dengan damai dan lancar, sehingga diperlukan komitmen ini," ujarnya, Selasa (4/12).
Anies Ikuti Video Conference Pengamanan Tahapan Pemilu 2019Sementara Ketua KPU Jakarta Selatan, Agus Sudono menambahkan, substansi dari acara tersebut adalah meningkatkan silaturahmi antara seluruh stakeholder yang akan terlibat dalam Pemilu 2019. Selain itu ini juga sebagai salah satu cara menjaga kondusifitas wilayah.
"Intinya kita supervisi dari penyelenggara ke peserta. Dalam deklarasi ini juga apabila mau kampanye harus ada izin dari pihak kepolisian, KPU dan Bawaslu juga akan mengawasi. Jadi kalau ada pelanggaran, regulasinya diserahkan ke Bawaslu," tandasnya.