You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2.741 IUMK Telah Diterbitkan UP PTSP Jakbar
photo Folmer - Beritajakarta.id

2.741 Izin Usaha Mikro Kecil Telah Diterbitkan UP PTSP Jakbar

Sepanjang Januari hingga awal Desember 2018, Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat telah menerbitkan sebanyak 2.741 Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Untuk tingkat kelurahan, Cengkareng Timur paling banyak menerbitkan IUMK sebanyak 146 izin.

Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang mengatakan, dari 2.741 IUMK yang telah diterbitkan tersebut 60 persennya diajukan warga yang ikut program pemberdayaan kewirausahaan terpadu (PKT) di 56 PTSP kelurahan. Sedangkan 40 persen sisanya merupakan pemohon mandiri.

"Untuk tingkat kelurahan, Cengkareng Timur paling banyak menerbitkan IUMK sebanyak 146 izin. Sedangkan untuk tingkat kecamatan, wilayah Cengkareng yang memiliki enam kelurahan telah menerbitkan sebanyak 558 IUMK," ujarnya, Rabu (5/12).

Sudin KUKMP Jakut Cetak 925 Wirausahawan Baru

Ia menuturkan, manfaat bagi pelaku usaha yang telah mengantongi IUMK yakni dapat mengajukan pinjaman modal usaha ke perbankan. Namun, pihaknya tidak akan menerbitkan IUMK jika usaha yang dimiliki warga berada di zona hijau yakni di atas trotoar, badan jalan, taman dan sebagainya.

"Untuk itu, kami mengimbau warga yang hendak mengajukan IUMK, tidak membuka usahanya di zona hijau karena melanggar peraturan daerah ketertiban umum," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye16068 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1805 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1156 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1062 personFakhrizal Fakhri