You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PKB dan BBNKB Jaktim Lakukan Penagihan Door to Door
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

UP PKB dan BBNKB Jaktim Lakukan Penagihan Door to Door

Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan (PKB dan BBNKB) Jakarta Timur, melakukan penagihan door to door. Dua perusahaan langsung disambangi petugas karena banyak kendaraan operasionalnya yang pajaknya masih menunggak.

Kita akan terus berkomitmen melakukan razia door to door sampai akhir tahun ini. Sehingga bisa melakukan penagihan langsung terhadap penunggak pajak kendaraan

Kepala Unit PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefuddin mengatakan, perusahaan yang didatangi berada di Jalan Raya Cacing, Cakung, dengan tunggakan delapan mobil sejak 2013 dan 2015. Untuk pajak per kendaraannya sekitar Rp 6 juta per tahun.

Lalu lokasi kedua sebuah perusahaan yang berada di Jalan Tipar Cakung. Di sini petugas mendapati satu unit mobil yang sebenarnya sudah terjaring razia di Jakarta Barat dan terbit notis pembayaran pajak tahun 2016. Namun hingga kini belum juga dibayarkan pajak yang per tahunnya sekitar Rp 23,9 juta.

Realisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Capai Rp 2,09 Triliun

"Pihak perusahaan berjanji akan membayar pajak namun mereka akan cros cek dulu. Karena selama ini kendaraan digunakan oleh kantor cabangnya. Mereka khawatir kendaraan sudah dijual namun belum balik nama atau diblokir," kata Iwan.

Menurutnya, penagihan paksa dengan sistem door to door dilakukan karena surat panggilan yang dilayangkan belum membuahkan hasil banyak. Diharapkan dengan melakukan penagihan langsung hasilnya dapat mendongkrak perolehan pajak kendaraan bermotor di tahun 2018 ini.

"Kita akan terus berkomitmen melakukan razia door to door sampai akhir tahun ini. Sehingga bisa melakukan penagihan langsung terhadap penunggak pajak kendaraan," tandasnya.

Pihaknya juga terus mengimbau 87 pemilik kendaraan dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar, untuk melunasi pajak kendaraannya. Hasil penelusuran, 31 di antaranya alamat tidak ditemukan karena tak lengkap. Sehingga petugas gagal mengirimkan surat penagihan dan pemanggilan.

Kemudian 18 alamat ditemukan, delapan alamat lainnya ditemukan namun kondisi rumahnya kosong. Selain itu dua kendaraan sudah dijual oleh pemiliknya. Sisanya 28 kendaraan masih diselidiki alamatnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3278 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1296 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1168 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye904 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik