You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pns beritajakarta dok
photo Doc - Beritajakarta.id

PNS Berkinerja Buruk Bisa Langsung Dipecat

Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sepertinya harus disikapi serius oleh seluruh pegawai negeri sipil (PNS). Sebab, dalam UU tersebut disebutkan, PNS yang berkinerja buruk bisa dapat diberhentikan dengan tidak hormat.

Jika dahulu PNS itu diberhentikan karena kesalahannya dengan melanggar hukum. Saat ini beda, PNS bisa diberhentikan langsung karena kinerjanya buruk

Camat Cakung, Ali Murtadho, mengatakan, UU ASN merupakan produk baru yang belum banyak diketahui PNS. Karenanya, pihaknya menyosialisasikan pada 362 PNS di Kecamatan Cakung secara bertahap agar PNS memahami isi pasal demi pasal yang tertuang dalam UU tersebut.

Ahok Copot Tiga PNS DKI

"Dalam era reformasi birokrasi ini memang banyak perubahan. Apalagi terbitnya UU ASN ini. Jika dahulu PNS itu diberhentikan karena kesalahannya dengan melanggar hukum. Saat ini beda, PNS bisa diberhentikan langsung karena kinerjanya buruk," ujar Ali Murtadho, Sabtu (22/11).

UU ASN itu sendiri ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 19 Desember 2013 dan diundangkan pada 14 Februari 2014. Namun saat ini, Peraturan Pemerintah (PP) dari undang-undang tersebut belum terbit. Kendati demikian, UU ini sudah berlaku dan semua PNS harus tahu.

"Tentunya seluruh PNS harus tahu akan UU ASN ini agar tidak melanggar. Kami juga akan terus sosialisasikan UU ini karena menyangkut nasib seluruh anak buah kami," ungkap Ali Murtadho.

Ia berharap, jika sosialisasi ini berhasil maka seluruh PNS yang dipimpinnya bisa memberikan layanan publik terbaik. Sebab salah satu tujuan lahirnya UU ASN ini antara lain adalah agar SDM yang ada lebih maksimal dalam memberikan layanan publik. Kemudian agar ada netralitas PNS di kancah politik, untuk meningkatkan kompetensi pegawai, meningkatkan kinerja pegawai, dan sebagainya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye4966 personNurito
  2. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2995 personAnita Karyati
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1795 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1783 personDessy Suciati
  5. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1746 personNurito