Ahok Copot Tiga PNS DKI
Sebanyak tiga pegawai negeri sipil (PNS) eselon IV di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) DKI Jakarta dicopot dari jabatannya. Ketiganya terbukti melakukan tindakan indisipliner dengan meminta uang komisi atau sogokan untuk melancarkan proses lelang dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Mereka dimutasi karena masalah disiplin, indisipliner
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengaku telah memecat tiga orang pegawai ULP. "Iya (benar dipecat), enggak tahu (mereka) ditaruh dimana (jabatan baru)," tegas Basuki, di Balaikota, Kamis (23/10).
Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, tiga PNS itu telah meminta komisi kepada para SKPD DKI yang sedang melakukan lelang pengadaan barang dan jasa. Apabila SKPD tidak memenuhi permintaan pegawai itu, permohonan lelang tender tidak diproses. Sementara jika SKPD memenuhi permintaan pegawai ULP itu, permohonan lelang tender bakal dipercepat.
Lurah Tugu Utara Terancam Jadi StafAhok mengaku sejak awal tidak setuju dengan mekanisme pembentukan ULP DKI. Saat itu, BKD DKI Jakarta telah disarankan agar menyelenggarakan seleksi terbuka atau lelang jabatan bagi pegawai ULP DKI. Namun karena keterbatasan waktu, akhirnya pegawai ULP DKI diambil dari anggota ULP masing-masing SKPD. Hal itulah yang dianggap kurang baik, karena budaya lama masih tetap akan digunakan untuk proses lelang. Padahal Ahok tengah berusaha untuk melakukan reformasi birokrasi terhadap jajarannya.
"Mereka (SKPD) masing-masing kirim dua pegawainya jadi pegawai ULP. Kalau pegawainya masih ikut (budaya) lama, ya pasti berkas (lelang) ditahan-tahan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga, membenarkan ada tiga PNS di ULP yang dicopot dari jabatannya. Mereka terbukti meminta komisi kepada SKPD untuk melancarkan proses lelang. "Mereka dimutasi karena masalah disiplin, indisipliner," kata Made.
Dikatakan Made, ketiga pegawai yang dicopot tersebut telah dimutasi ke jabatan lain, yakni di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkar dan PB) DKI, Biro Umum, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sayangnya Made enggan menyebutkan nama pegawai ULP yang telah dimutasi tersebut.