DPRD Langkat Belajar Pengelolaan Sampah di Jakarta Timur
Sebanyak 15 anggota Komisi D DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melakukan studi banding ke kantor Wali Kota Jakarta Timur, Kamis (6/12). Kunjungan para anggota dewan ini untuk mempelajari cara pengolahan sampah di Jakarta Timur.
Kami ingin belajar dan mencari regulasi yang tepat dalam penanganan sampah. Kebetulan semua yang kami cari dan minta terpenuhi di sini
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Langkat, Sarikat Bangun menuturkan, seiring bertambahnya penduduk, sampah yang dikelola pun akan semakin banyak dan butuh penanganan khusus.
"Kami ingin belajar dan mencari regulasi yang tepat dalam penanganan sampah. Kebetulan semua yang kami cari dan minta terpenuhi di sini," ujar Sarikat Bangun.
Revisi Perda PMD BUMD Ditarget Rampung DesemberDikatakan Sarikat, apa yang didapat dari studi banding ini akan coba dibahas dengan pihak eksekutif agar bisa diterapkan di Kabupaten Langkat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur, Syofian Taher mengatakan, pihaknya banyak memberikan informasi tentang penanganan sampah dengan melibatkan masyarakat. Seperti pola penanganan menggunakan sistem Reuse, Reduce dan Recycle serta bank sampah.
"Tujuan kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Langkat ini untuk belajar pengelolaan sampah di Jakarta Timur," tandasnya.