You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
SKPD-BUMD DKI Diminta Dewan Koordinasi Dengan Baik
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Revisi Perda PMD BUMD Ditarget Rampung Desember

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta kembali mematangkan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakpro, PT MRT Jakarta dan PD Pembangunan Sarana Jaya.

Butuh waktu cepat. Sebelum 15 Desember harus selesai

Anggota Bapemperda DPRD DKI, Selamat Nurdin mengatakan, untuk mematangkan revisi perda ini perlu adanya koordinasi yang baik antara Biro Hukum dengan BUMD terkait.

"Kita minta agar ada koordinasi yang baik di eksekutif. Khususnya Biro Hukum dan BUMD," ujarnya, Rabu (5/12).

DPRD Gelar RDPU Revisi Perda PMD BUMD

Ia optimistis, revisi perda tersebut dapat diselesaikan sebelum 15 Desember 2018. Terlebih, hasil dari pembahasan perda ini segera diparpurnakan sesuai batas waktu yang telah ditentukan.

"Butuh waktu cepat. Sebelum 15 Desember harus selesai," tandasnya.

Sekadar diketahui, tiga perda yang tengah direvisi meliputi Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta.

Perda Nomor 13 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 12 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo.

Kemudian Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang PD Pembangunan Sarana Jaya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2675 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2226 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1513 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1034 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye989 personTiyo Surya Sakti