You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KUKMP Cek Barang Beredar di Pusat Perbelanjaan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas KUKMP Cek Barang Beredar di Pusat Perbelanjaan

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagang (KUKMP) DKI Jakarta melakukan pengecekan barang beredar di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.

Kami mengerahkan enam orang petugas

Pengecekan tersebut difokuskan terhadap kepatuhan terkait produk atau barang wajib memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas KUKMP DKI Jakarta, Ety Syartika mengatakan, sejumlah produk maupun barang yang dicek di antaranya, minyak, tepung, minuman kemasan, kopi kemasan, dan pakaian.

Dinas KUKMP Monitoring Barang SNI di Pusat Perbelanjaan

"Kami mengerahkan enam orang petugas. SNI sangat penting untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan lingkungan," ujarnya, Kamis (6/12).

Ety menambahkan, adanya label SNI akan membuat konsumen semakin percaya terhadap produk atau barang yang dibeli. Selain itu, produsen juga akan memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga kualitas produk maupun barang yang dijual.

"Melalui monitoring ini kita ingin seluruh produk atau barang beredar wajib ber-SNI dapat ditaati. Bagi yang tidak taat aturan terancam sanksi mulai dari teguran atau peringatan hingga pencabutan izin edar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22659 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11374 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6813 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3717 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1753 personFolmer