You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi Informasi DKI Gelar Anugerah Transparansi Badan Publik
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

13 Badan Publik Dapat Penghargaan dari Komisi Informasi DKI

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta memberikan penghargaan kepada 13 Badan Publik yang terdiri dari tiga BUMD, satu biro, tiga SKPD, tiga badan, tiga pemerintah kota dan kabupaten, dalam ajang Anugerah Transparansi Badan Publik 2018 di Balai Agung, Jumat (7/12) malam. 

Seluruh badan publik dipastikan memiliki layanan informasi publik di antaranya PPID beserta pelaksana harian

Ketua Komisi Informasi Provnsi DKI Jakarta, Alamsyah Basri mengatakan, 13 badan publik ini mendapat penghargaan karena sudah menerapkan layanan publik secara transparan sesuai amanat UU Nomor 14 tahun 2008. 

28 Badan Publik Berpartisipasi di Komisi Informasi Award 2018

"Seluruh badan publik dipastikan memiliki layanan informasi publik di antaranya PPID beserta pelaksana harian, situs resmi yang selalu update sesuai aturan," ujarnya. 

Ketua Pelaksana sekaligus Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Wa Ode Asmawati menjelaskan, evaluasi layanan keterbukaan informasi badan publik dilakukan melalui tahapan penyebaran kuesioner mandiri dan visitasi.

"Evaluasi dan pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik 2018 menfokuskan pada indikator yang diumumkan dan informasi yang tersedia setiap saat," jelasnya. 

Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania menambahkan, penganugerahan ini merupakan bentuk apresiasi kepada badan publik yang  konsisten menerapkan keterbukaan informasi, standar layanan, memberikan motivasi dan inspirasi serta mengedepankan semangat keterbukaan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Diharapkan ini dapat memperkuat harapan dan optimisme masyarakat terhadap komitmen keterbukaan informasi yang diselenggarakan Pemprov DKI," tandasnya.

Adapun para peraih penghargaan tersebut yakni;

Untuk kategori Badan, masing-masing Badan Pengelola BUMD, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dan Badan Pajak dan Retribusi Daerah.

Untuk kategori Biro yakni Biro Perekonomian Setda DKI.

Kemudian untuk kategori Pemerintah Kota/Kabupaten yakni, Pemkot Jakarta Pusat, Pemkab Kepulauan Seribu dan Pemkot Jakarta Selatan.

Lalu untuk kategori BUMD yakni, PT JIEP, PT Transjakarta dan Bank DKI.

Sedangkan untuk kategori SKPD yakni, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik), Dinas Perindustrian dan Energi (PE) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispusip).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1079 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1052 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1032 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye928 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye917 personTiyo Surya Sakti