Empat Objek Pajak di Cilincing Dipasang Plang Penunggak PBB-P2
Sebanyak empat penunggak Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) di wilayah Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara,Selasa (11/12), dipasangi plang.
Kalau mereka sudah melunasi kewajibannya, plang penunggak pajak ini akan kita cabut
Sekretaris Camat Cilincing, Ade Himawan mengatakan, empat objek yang dipasangi plang ini memiliki tunggakan pajak satu hingga tahun dengan total tagihan sebesar Rp 2,2 miliar.
"Kalau mereka sudah melunasi kewajibannya, plang penunggak pajak ini akan kita cabut," ucap Ade.
Delapan SPBU dan SPBE di Koja Dipasangi Stiker Penunggak PajakDijelaskan Ade, target penerimaan PBB P2 Kecamatan Cilincing pada 2018 sekitar Rp 199 miliar. Hingga awal Desember ini realisasi penerimaan sudah mencapai Rp 217 miliar atau sekitar 109 persen dari target.
"Walau sudah melebihi target tapi kita tetap akan maksimalkan," tukasnya.
Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Muhammad Juhfa mengungkapkan, selama ini pemasangan plang efektif mendorong WP untuk segera melunasi kewajibannya.
Bila setelah tiga hari pemasangan plang para penunggak pajak belum juga melunasi, lanjut Juhfa, pihaknya akan berkordinasi dengan KPK untuk melayangkan surat pemanggilan.
"Keinginan kita sebelum akhir tahun ini bisa tambah Rp 13 miliar lagi atau 125 persen dari target," tandasnya.