You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Delapan SPBU dan SPBE di Koja Dipasangi Stiker Penunggak Pajak
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Delapan SPBU dan SPBE di Koja Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Sebanyak delapan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE) di wilayah Kecamatan Koja, dipasangi stiker penunggak pajak reklame.

Harus diingat,  pajak yang dipungut akan dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan dan layanan publik,

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Koja, Nirmalasari mengatakan, delapan SPBU dan SPBE itu terletak di Jl Raya Plumpang Semper serta Jl Pegangsaan Dua. Rata-rata pemilik menunggak reklame sejak 2012.

"Besarannya bervariasi mulai dari sekitar Rp 3,6 juta sampai Rp 25 juta. Pemasangan stiker ini sebagai bentuk upaya agar pemilik melunasi," ujarnya, Rabu (23/10).

Enam Penunggak PBB P2 di Jakut Dipasangi Stiker

Menurut Nirmala, pemasangan tersebut efektif mendorong pemilik untuk melunasi. Contohnya, dua dari enam SPBU yang dipasangi stiker langsung melakukan pelunasan dan akan dilakukan pencopotan stiker.

Selain delapan SPBU dan SPBE, Nirmala mengaku juga melakukan pemasangan plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) bangunan milik salah satu perusahaan di Jl Raya Plumpang Semper. Pemilik menunggak PBB P2 tahun 2017-2018 sebesar sekitar Rp 111 juta.

"Tadi pemilik mengaku akan segera melunasi. Nanti kalau melunasi baru kita akan lakukan pencabutan plang dan stiker," tegasnya.

Camat Koja, Yusuf Madjid menambahkan, pemasangan stiker dan plang penunggak pajak itu merupakan upaya persuasif agar para wajib pajak segera menunaikan kewajibannya.

"Harus diingat, pajak yang dipungut akan dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan dan layanan publik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1414 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1317 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1251 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1095 personFolmer