Sudin Kehutanan Jakbar Akan Beri Kompensasi Korban Pohon Tumbang
Suku Dinas Kehutanan Jakarta Barat, akan memberikan kompensasi kepada warga yang mengalami kerugian material akibat tertimpa pohon tumbang saat terjadi hujan disertai angin kencang, Selasa (11/12) sore kemarin.
Kami telah mendata warga yang mengalami kerugian material akibat kejadian ini
Kasudin Kehutanan Jakarta Barat, Aris Firmansyah mengatakan, musibah pohon tumbang ini menimpa satu unit mobil di Jalan Penyelesaian Tomang I, Meruya Utara, Kembangan dan satu rumah warga di Jalan Duri Kosambi Raya, Cengkareng, serta belasan sepeda motor di Puri Kembangan.
"Kami telah mendata warga yang mengalami kerugian material akibat kejadian ini," ujar Aris, Rabu (12/12).
Empat Pohon Tumbang di Jaksel DievakuasiIa mengungkapkan, pihaknya akan memberikan kompensasi biaya perbaikan kerusakan material kepada warga yang menjadi korban pohon tumbang di area publik melalui asuransi yang ditunjuk Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
"Dua dari tiga lokasi pohon tumbang yakni di Jalan Penyelesaian Tomang I dan Duri Kosambi Raya berada di area publik, sedangkan di Puri Indah Kembangan masuk area privat, sehingga tidak menerima kompensasi," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihak asuransi akan melakukan penilaian untuk menetapkan besaran kompensasi bagi warga yang mengalami kerugian akibat pohon tumbang ini.
"Proses pembayaran kompensasi memakan waktu beberapa hari ke depan," tandasnya.