You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerbitan IUMK UP PTSP Cilandak Lebihi Target
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Penerbitan IUMK UP PTSP Cilandak Lebihi Target

Sejak Januari hingga 14 Desember 2018 penerbitan jin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Unit Pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Cilandak, Jakarta Selatan telah melebihi target.

Untuk tahun ini UP PTSP Cilandak menargetkan sebanyak 400 IUMK, namun dari Januari hingga 14 Desember 2018 kami telah menerbitkan sebanyak 406 IUMK

"Untuk tahun ini UP PTSP Cilandak menargetkan sebanyak 400 IUMK, namun dari Januari hingga 14 Desember 2018 kami telah menerbitkan sebanyak 406 IUMK," tutur Edi Riyanto, Kepala UP PTSP Kecamatan Cilandak, Jumat (14/12).

DIjelaskan Edi, selanjutnya jumalh 406 perizinan tersebut kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2018. Untuk mencapai target tersebut pihaknya terus mengupayakan berbagai macam strategi untuk menyasar pedagang kecil, mulai dari tingkat kelurahan, hingga kecamatan. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan upaya untuk lokasi binaan milik Sudin UMKMP serta pengadaan PTSP Goes To Mall. 

UP PTSP Jagakarsa Terbitkan 399 IUMK

“Yang jelas, semua ini kami lakukan karena IUMK itu sangat penting bagi para pedagang kecil untuk legalitas usahanya, selain itu, ini juga dapat digunakan untuk pengajuan permodalan, sehingga usaha para pedagang dapat lebih maju dan berkembang,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1976 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1602 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1328 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye865 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye821 personTiyo Surya Sakti