You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerbitan IUMK UP PTSP Cilandak Lebihi Target
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Penerbitan IUMK UP PTSP Cilandak Lebihi Target

Sejak Januari hingga 14 Desember 2018 penerbitan jin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) Unit Pelayanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Cilandak, Jakarta Selatan telah melebihi target.

Untuk tahun ini UP PTSP Cilandak menargetkan sebanyak 400 IUMK, namun dari Januari hingga 14 Desember 2018 kami telah menerbitkan sebanyak 406 IUMK

"Untuk tahun ini UP PTSP Cilandak menargetkan sebanyak 400 IUMK, namun dari Januari hingga 14 Desember 2018 kami telah menerbitkan sebanyak 406 IUMK," tutur Edi Riyanto, Kepala UP PTSP Kecamatan Cilandak, Jumat (14/12).

DIjelaskan Edi, selanjutnya jumalh 406 perizinan tersebut kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir tahun 2018. Untuk mencapai target tersebut pihaknya terus mengupayakan berbagai macam strategi untuk menyasar pedagang kecil, mulai dari tingkat kelurahan, hingga kecamatan. Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan upaya untuk lokasi binaan milik Sudin UMKMP serta pengadaan PTSP Goes To Mall. 

UP PTSP Jagakarsa Terbitkan 399 IUMK

“Yang jelas, semua ini kami lakukan karena IUMK itu sangat penting bagi para pedagang kecil untuk legalitas usahanya, selain itu, ini juga dapat digunakan untuk pengajuan permodalan, sehingga usaha para pedagang dapat lebih maju dan berkembang,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1343 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1187 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye950 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye778 personFakhrizal Fakhri
close