You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Selain Cabai, Aneka Sayur Mayur Bakal Ditanam di Lahan Ciangir
photo Doc - Beritajakarta.id

Lahan di Ciangir Terus Dikembangkan untuk Pertanian

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus melakukan pengembangan pertanian dengan memanfaatkan lahan yang ada di Ciangir, Tangerang, Banten.

Kita ingin menanam beraneka sayur-mayur

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, lahan seluas 2,5 hektare tersebut saat ini 1 hektare di antaranya digunakan untuk menanam cabai dan sudah beberapa kali panen.

"Kita ingin menanam beraneka sayur-mayur atau komoditas pertanian lainnya di lahan yang belum digunakan," ujarnya, Selasa (18/12).

Sekda Minta Ada Masterplan untuk Lahan di Ciangir

Darjamuni menjelaskan,selain kelompak tani (Poktan) dari Jakarta Timur, dalam pemanfaatan lahan tersebut pihaknya turut memberdayakan kelompok tani di sekitar lokasi, mulai dari proses pra tanam hingga panen.

"Poktan dari Jakarta Timur kita fasilitasi sewa rumah di sana. Kita ingin semua Poktan yang kita libatkan bisa berkolaborasi dan bersinergi," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas KPKP akan melakukan evaluasi lebih lanjut dari pelaksanaan program tersebut, termasuk upaya untuk meminimalisir biaya operasional.

"Tahun depan kita rencanakan untuk membuat rumah jaga di lahan Ciangir supaya tidak perlu sewa lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11609 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati