You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
sekda dki jakarta bapak sefullah dok beritajakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kalijodo Ditertibkan, PSK Tak Dapat Rusun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan kawasan prostitusi Kalijodo, pada Januari 2015 mendatang. Setidaknya, ada enam RT yang akan ditertibkan dengan luas lahan mencapai empat hektar.

Kalau yang prostitusi kan yang kontrakan-kontrakan. Yang dipindah ke rusun yang punya keluarga di situ bukan PSK. Kalau prostitusinya ditutup

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan. Bagi warga yang memiliki sertifikat atau girik maka akan diberikan ganti rugi. Sementara bagi warga yang menduduki lahan negara akan dipindahkan ke rumah susun (rusun). Namun warga yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) tidak akan mendapatkan fasilitas rusun.

"Kalau yang prostitusi kan yang kontrakan-kontrakan. Yang dipindah ke rusun yang punya keluarga di situ bukan PSK. Kalau prostitusinya ditutup," kata Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (24/11).

Pembangunan RTH Kalijodo Tunggu Usulan Distankam

Lokasi yang akan ditertibkan menyebar di enam RT, yang terdiri dari satu RT di Jakarta Barat dan lima RT di Jakarta Utara. "Sekarang kami lagi potret wilayahnya dulu nih. Mereka duduk di atas lahan siapa dulu," ucapnya.

Dia menyebutkan, lahan akan ditertibkan mencapai empat hektar. Nantinya, lahan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan jalan inspeksi. Sebab, RTH di Jakarta masih kurang, yakni belum mencapai 10 persen. Padahal sebagai kota besar, harusnya Jakarta memiliki RTH mencapai 30 persen dari total luas lahan.

"Kami lagi giat-giatnya membuat jalan inspeksi di manapun kami terobos, kalau jalan inspeksi diduduki. Kami juga ingin menambah RTH karena RTH Jakarta masih berkisar 10 persen. Padahal, idealnya sebuah kota itu harusnya memiliki RTH seluas 30 persen dari total luas kota," jelasnya.

Menurut mantan Walikota Jakarta Pusat ini, Pemprov DKI Jakarta menerima surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa Kalijodo tidak layak untuk prostitusi. Pasalnya, banyak anak-anak yang berada di lokasi tersebut. "Mereka melihat lokasi itu tidak layak untuk kondisi psikologis anak," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer