You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
sekda dki jakarta bapak sefullah dok beritajakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Kalijodo Ditertibkan, PSK Tak Dapat Rusun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan kawasan prostitusi Kalijodo, pada Januari 2015 mendatang. Setidaknya, ada enam RT yang akan ditertibkan dengan luas lahan mencapai empat hektar.

Kalau yang prostitusi kan yang kontrakan-kontrakan. Yang dipindah ke rusun yang punya keluarga di situ bukan PSK. Kalau prostitusinya ditutup

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan. Bagi warga yang memiliki sertifikat atau girik maka akan diberikan ganti rugi. Sementara bagi warga yang menduduki lahan negara akan dipindahkan ke rumah susun (rusun). Namun warga yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) tidak akan mendapatkan fasilitas rusun.

"Kalau yang prostitusi kan yang kontrakan-kontrakan. Yang dipindah ke rusun yang punya keluarga di situ bukan PSK. Kalau prostitusinya ditutup," kata Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (24/11).

Pembangunan RTH Kalijodo Tunggu Usulan Distankam

Lokasi yang akan ditertibkan menyebar di enam RT, yang terdiri dari satu RT di Jakarta Barat dan lima RT di Jakarta Utara. "Sekarang kami lagi potret wilayahnya dulu nih. Mereka duduk di atas lahan siapa dulu," ucapnya.

Dia menyebutkan, lahan akan ditertibkan mencapai empat hektar. Nantinya, lahan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan jalan inspeksi. Sebab, RTH di Jakarta masih kurang, yakni belum mencapai 10 persen. Padahal sebagai kota besar, harusnya Jakarta memiliki RTH mencapai 30 persen dari total luas lahan.

"Kami lagi giat-giatnya membuat jalan inspeksi di manapun kami terobos, kalau jalan inspeksi diduduki. Kami juga ingin menambah RTH karena RTH Jakarta masih berkisar 10 persen. Padahal, idealnya sebuah kota itu harusnya memiliki RTH seluas 30 persen dari total luas kota," jelasnya.

Menurut mantan Walikota Jakarta Pusat ini, Pemprov DKI Jakarta menerima surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa Kalijodo tidak layak untuk prostitusi. Pasalnya, banyak anak-anak yang berada di lokasi tersebut. "Mereka melihat lokasi itu tidak layak untuk kondisi psikologis anak," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close