You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
sekda dki jakarta bapak sefullah dok beritajakarta
.
photo doc - Beritajakarta.id

Kalijodo Ditertibkan, PSK Tak Dapat Rusun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan kawasan prostitusi Kalijodo, pada Januari 2015 mendatang. Setidaknya, ada enam RT yang akan ditertibkan dengan luas lahan mencapai empat hektar.

Kalau yang prostitusi kan yang kontrakan-kontrakan. Yang dipindah ke rusun yang punya keluarga di situ bukan PSK. Kalau prostitusinya ditutup

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan. Bagi warga yang memiliki sertifikat atau girik maka akan diberikan ganti rugi. Sementara bagi warga yang menduduki lahan negara akan dipindahkan ke rumah susun (rusun). Namun warga yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) tidak akan mendapatkan fasilitas rusun.

"Kalau yang prostitusi kan yang kontrakan-kontrakan. Yang dipindah ke rusun yang punya keluarga di situ bukan PSK. Kalau prostitusinya ditutup," kata Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Senin (24/11).

Pembangunan RTH Kalijodo Tunggu Usulan Distankam

Lokasi yang akan ditertibkan menyebar di enam RT, yang terdiri dari satu RT di Jakarta Barat dan lima RT di Jakarta Utara. "Sekarang kami lagi potret wilayahnya dulu nih. Mereka duduk di atas lahan siapa dulu," ucapnya.

Dia menyebutkan, lahan akan ditertibkan mencapai empat hektar. Nantinya, lahan tersebut akan difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan jalan inspeksi. Sebab, RTH di Jakarta masih kurang, yakni belum mencapai 10 persen. Padahal sebagai kota besar, harusnya Jakarta memiliki RTH mencapai 30 persen dari total luas lahan.

"Kami lagi giat-giatnya membuat jalan inspeksi di manapun kami terobos, kalau jalan inspeksi diduduki. Kami juga ingin menambah RTH karena RTH Jakarta masih berkisar 10 persen. Padahal, idealnya sebuah kota itu harusnya memiliki RTH seluas 30 persen dari total luas kota," jelasnya.

Menurut mantan Walikota Jakarta Pusat ini, Pemprov DKI Jakarta menerima surat dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam surat tersebut disebutkan, bahwa Kalijodo tidak layak untuk prostitusi. Pasalnya, banyak anak-anak yang berada di lokasi tersebut. "Mereka melihat lokasi itu tidak layak untuk kondisi psikologis anak," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2240 personAnita Karyati
  2. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye1626 personTiyo Surya Sakti
  3. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye826 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye781 personAnita Karyati
  5. Cuaca Berawan Dominasi Jakarta Hari Ini

    access_time04-07-2025 remove_red_eye753 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik