Puskemas Kecamatan Koja Layani Pemeriksaan Kesehatan 2.183 Calon Pengantin
Selama periode Maret hingga 19 Desember 2018, Puskesmas Kecamatan Koja, Jakarta Utara, telah melayani pemeriksaan kesehatan terhadap 2.183 calon pengantin.
Pelaksanaannya kita bekerjasama dengan PTSP. Karena ini persyaratan untuk mendapat N1 dari kelurahan
Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kecamatan Koja, Elysabeth E Pandjaitan mengatakan, layanan ini merupakan tindak lanjut Pergub 185 tahun 2017 tentang Pemeriksaan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin.
"Calon pengantin wajib memeriksakan kesehatan untuk mengurus adminstrasi pernikahan mereka. Pelaksanaannya kita bekerjasama dengan PTSP. Karena ini persyaratan untuk mendapat N1 dari kelurahan," katanya, Kamis (20/12).
Arak-arakan Penganten Sunat Betawi Meriahkan Pawai Budaya NusantaraDijelaskan Elysabeth, aturan tersebut merupakan upaya DKI mempersiapkan generasi emas. Pemeriksaan terhadap Catin (calon pengantin) meliputi golongan darah, HB, tinggi berat badan, tensi, status gizi dan memberikan imunisasi tetanus toksoid (TT) bagi masing-masing pasangan Catin.
Terhadap layanan tersebut, Elysbeth menegaskan pihaknya tidak memungut bayaran karena biaya layanan dibebankan kepada BPJS Kesehatan.
"Silakan datang saja, kalau memang belum memiliki BPJS kita akan bantu proses," tandasnya.