You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2.183 Caten Periksakan Kesehatan di Puskesmas Kecamatan Koja
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Puskemas Kecamatan Koja Layani Pemeriksaan Kesehatan 2.183 Calon Pengantin

Selama periode Maret hingga 19 Desember 2018, Puskesmas Kecamatan Koja, Jakarta Utara, telah melayani pemeriksaan kesehatan terhadap 2.183 calon pengantin.

Pelaksanaannya kita bekerjasama dengan PTSP. Karena ini persyaratan untuk mendapat N1 dari kelurahan

Kepala Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas Kecamatan Koja, Elysabeth E Pandjaitan mengatakan, layanan ini merupakan tindak lanjut Pergub 185 tahun 2017  tentang Pemeriksaan Konseling dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon Pengantin. 

"Calon pengantin wajib memeriksakan kesehatan untuk mengurus adminstrasi pernikahan mereka. Pelaksanaannya kita bekerjasama dengan PTSP. Karena ini persyaratan untuk mendapat N1 dari kelurahan," katanya, Kamis (20/12).

Arak-arakan Penganten Sunat Betawi Meriahkan Pawai Budaya Nusantara

Dijelaskan Elysabeth, aturan tersebut merupakan upaya DKI mempersiapkan generasi emas. Pemeriksaan terhadap Catin (calon pengantin) meliputi golongan darah, HB, tinggi berat badan, tensi, status gizi dan memberikan imunisasi tetanus toksoid (TT) bagi masing-masing pasangan Catin.

Terhadap layanan tersebut, Elysbeth menegaskan pihaknya tidak memungut bayaran karena biaya layanan dibebankan kepada BPJS Kesehatan.

"Silakan datang saja, kalau memang belum memiliki BPJS kita akan bantu proses," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2065 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1040 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye939 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye935 personFakhrizal Fakhri
  5. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye853 personNurito