You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi 8 Jenis Pajak di Koja Capai 112 Persen
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan Pajak di Koja Capai 112 Persen

Realisasi penerimaan delapan jenis pajak di Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, hingga Kamis (20/12) sudah mencapai Rp 188,9 miliar atau sekitar 112,60 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 167,8 miliar.

Kontribusi terbesar dari PBB-P2 sekitar Rp 149,7 miliar atau 107,5 persen dari target

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Koja, Nirmalasari mengatakan, kedelapan jenis pajak tersebut yakni, pajak hotel, hiburan, restoran, parkir, reklame, air tanah, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak bumi bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2).

"Kontribusi terbesar dari PBB-P2 sekitar Rp 149,7 miliar atau 107,5 persen dari target," katanya, Jumat (21/12).

350 Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakut Ditagih Secara Langsung

Selanjutnya, pemasukan terbesar kedua berasal dari pajak BPHTB sebesar Rp 26,1 miliar atau sekitar 179 persen dari target sebesar Rp 14,6 miliar. Sedangkan pemasukan terkecil berasal dari pajak air tanah sebesar Rp 25,3 juta.

Menurut Nirmala, minimnya raihan pajak air tanah lantaran wilayah Kecamatan Koja didominasi kawasan permukiman penduduk yang sudah menggunakan air pipanisasi.

"Selama ini petugas kita memanfaatkan akhir pekan melakukan penagihan door to door. Upaya ini akan terus kita lakukan hingga akhir tahun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14159 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1999 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1918 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1445 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1101 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik