You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pemprov DKI Gelar Konsultasi Publik Soal Rencana Tata Ruang Wilayah
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Gelar Konsultasi Publik Soal Rencana Tata Ruang Wilayah

Pemprov DKI Jakarta menggelar rapat koordinasi dan konsultasi publik tentang penataan ruang dengan unsur masyarakat, akademisi, serta perwakilan Provinsi Jawa Barat dan Banten, Jumat (21/12) di Ruang Pola Bappeda, Gedung Blok G, Balai Kota.

Saya berharap para peserta dapat memberikan masukan yang baik demi Jakarta ke depan

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Subagio mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk mendapat masukan tentang revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)  untuk tahun 2030.

Diungkapkan Subagio, Pemprov DKI pada 2017 telah melakukan peninjauan kembali rencana tata ruang wilayah sesuai dengan pendoman Menteri Agraria, Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya.

Eksekutif Konsultasikan RKPD 2018 dengan Banggar DPRD DKI

"Dari hasil peninjauan kembali itu, RTRW Jakarta direkomendasikan untuk direvisi hingga 2030. Karena itu, kami melakukan konsultasi publik untuk mendapat masukan," ujar Subagio.

Ditambahkan Subagio, secara umum kebijakan revisi RTRW untuk menyelaraskan kebijakan strategis nasional dengan rencana pembangunan daerah 2017-2022.

"Saya berharap para peserta dapat memberikan masukan yang baik demi Jakarta ke depan,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3251 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2874 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1623 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1442 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1209 personFolmer