You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Gelar FGD Perda RTRW

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait peninjauan kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2030.

Kami undang para pakar agar mendapatkan masukan mengenai peninjauan kembali Perda RTRW

Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan dan Pemantauan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Afan Adriyansyah mengatakan, FGD kali ini untuk mendengarkan masukan dari para pakar.

"Kami undang para pakar agar mendapatkan masukan mengenai peninjauan kembali Perda RTRW," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/11).

Dewan Minta Pengawasan Jarak Pasar Rakyat dengan Swalayan Diperketat

Afan menjelaskan, hasil dari FGD ini nantinya akan menjadi bahan untuk melakukan penyusunan Perda RTRW. Sesuai dengan aturan, perda tata ruang perlu dilakukan peninjauan kembali satu kali dalam lima tahun.

Namun jika terjadi perubahan lingkungan strategis, peninjauan kembali bisa dilakukan lebih dari satu kali dalam lima tahun. Seperti adanya bencana alam skala besar, perubahan atas teritorial negara, dan perubahan batas wilayah.

Menurut Afan, beberapa hal yang dimintakan masukan dari para pakar seperti penataan kampung, reklamasi pantai utara, enam proyek strategis nasional, kawasan TOD, transportasi yang terintegrasi, dan permukiman.

Kemudian mengenai Ruang Terbuka Biru (RTB), Ruang Terbuka Hijau (RTH), kota aman, bangunan rumah untuk difabel, pengelolaan sampah, ketentuan KLB dan kewajiban SIPPT.

"Semua masukan akan ditampung dan disesuaikan dengan kondisi wilayah saat ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1334 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1177 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye942 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye769 personFakhrizal Fakhri
close