You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Kembali Kunjungi Pasien Korban Tsunami di RSUD Tarakan
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Anies Kembali Kunjungi Pasien Korban Tsunami di RSUD Tarakan

Usai melakukan kunjungan ke lima gereja di Jakarta pada malam Natal Tahun 2018, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung melanjutkan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat.

Memastikan semuanya mendapatkan perhatian yang diperlukan 

Anies kembali menyapa dan ingin mengetahui langsung kondisi terkini korban terjadinya tsunami yang menerjang daerah pesisir di Banten.

41 Korban Tsunami Masih Dirawat di RSUD Tarakan

"Kita melihat perkembangan yang dirawat, memastikan semuanya mendapatkan perhatian yang diperlukan," ujarnya, Senin (24/12) malam.

Anies mendoakan, agar mereka yang masih menjalani perawatan dapat segera sembuh dan bisa beraktivitas sebagaimana biasa.

"Mari kita semua turut mendoakan kesembuhan saudara-saudara kita," ungkapnya.

Ia mengapresiasi, kinerja seluruh jajaran di RSUD Tarakan, mulai dari dokter, perawat, hingga tim evakuasi.

"Mereka telah bekerja keras dalam beberapa hari terekahir, mungkin juga hingga beberapa hari ke depan," tandasnya.

RSUD Tarakan, hingga Senin (24/12) pukul 14.00 WIB telah merawat sebanyak 49 orang korban tsunami baik yang merupakan pegawai maupun karyawan Koperasi RSUD Tarakan dan keluarganya, maupun korban lain.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati