You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anies Kembali Kunjungi Pasien Korban Tsunami di RSUD Tarakan
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Anies Kembali Kunjungi Pasien Korban Tsunami di RSUD Tarakan

Usai melakukan kunjungan ke lima gereja di Jakarta pada malam Natal Tahun 2018, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung melanjutkan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat.

Memastikan semuanya mendapatkan perhatian yang diperlukan 

Anies kembali menyapa dan ingin mengetahui langsung kondisi terkini korban terjadinya tsunami yang menerjang daerah pesisir di Banten.

41 Korban Tsunami Masih Dirawat di RSUD Tarakan

"Kita melihat perkembangan yang dirawat, memastikan semuanya mendapatkan perhatian yang diperlukan," ujarnya, Senin (24/12) malam.

Anies mendoakan, agar mereka yang masih menjalani perawatan dapat segera sembuh dan bisa beraktivitas sebagaimana biasa.

"Mari kita semua turut mendoakan kesembuhan saudara-saudara kita," ungkapnya.

Ia mengapresiasi, kinerja seluruh jajaran di RSUD Tarakan, mulai dari dokter, perawat, hingga tim evakuasi.

"Mereka telah bekerja keras dalam beberapa hari terekahir, mungkin juga hingga beberapa hari ke depan," tandasnya.

RSUD Tarakan, hingga Senin (24/12) pukul 14.00 WIB telah merawat sebanyak 49 orang korban tsunami baik yang merupakan pegawai maupun karyawan Koperasi RSUD Tarakan dan keluarganya, maupun korban lain.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1855 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye827 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye708 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye684 personFakhrizal Fakhri