You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank DKI Beri Santunan Korban Tsunami dari RSUD Tarakan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Bank DKI Beri Santunan Korban Tsunami dari RSUD Tarakan

Jajaran direksi Bank DKI memberikan santunan kepada pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Jakarta Pusat yang menjadi korban bencana tsunami di Banten.

Bantuan yang diberikan kemarin sebagai bentuk rasa empati dari kami kepada para korban tsunami

Santunan dalam bentuk uang tunai tersebut diserahkan langsung Direktur Utama (Dirut) Bank DKI, Wahyu Widodo di RSUD Tarakan, Rabu (26/12) kemarin.

"Bantuan yang diberikan kemarin sebagai bentuk rasa empati dari kami kepada para korban tsunami di Banten," ujar Wahyu, Kamis (27/12).

Anies Kembali Kunjungi Pasien Korban Tsunami di RSUD Tarakan

Ia menyebutkan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 286.500.000 terhadap 55 korban bencana tsunami Banten yang terdiri dari 27 korban meninggal dan 28 korban luka-luka.

"27 korban meninggal diberikan santunan masing-masing Rp 7.500.000. Sementara untuk korban luka masing-masing Rp 3.000.000," ungkapnya

Sementara itu, Dirut RSUD Tarakan, Dian Ekowati, mengucapkan rasa terima kasih atas bantuan dari Bank DKI kepada para pegawainya yang menjadi korban tsunami Banten.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye3807 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Jakarta Esports 2026 Hadirkan Panggung Game Lokal, Musik, dan Kreativitas

    access_time19-10-2026 remove_red_eye2513 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2257 personAnita Karyati
  4. Warga Kelurahan Pulau Panggang Diajak Gencarkan Pilah Sampah

    access_time20-10-2026 remove_red_eye1169 personAnita Karyati
  5. CiLung Fest 2026 Momentum Bangun Kepedulian Warga terhadap Perairan Jakarta

    access_time16-10-2026 remove_red_eye1122 personFakhrizal Fakhri