Perda Penambahan Modal Dasar Tiga BUMD Disahkan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penambahan modal dasar tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi Perda melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana.
Ketiga BUMD itu mendapatkan amanah dari Pemprov DKI untuk melaksanakan tugas-tugas besar
Adapun ketiga BUMD yang akan mendapatkan penambahan modal dasar melalui penyertaan modal daerah (PMD) masing-masing yakni, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dari Rp 10 triliun menjadi Rp 30 triliun, dan PD Pembangunan Sarana Jaya dari Rp 2 triliun menjadi Rp 10 triliun. Sementara, untuk PT MRT Jakarta dari Rp 14,6 triliun menjadi Rp 40,7 triliun.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, dengan adanya penambahan modal dasar untuk ketiga BUMD tersebut diharapkan pembangunan hunian DP 0 Rupiah Solusi Rumah Warga (Samawa), ITF Sunter, Stadion Sepak Bola Jakarta, hingga pembangunan MRT dan LRT fase berikutnya dapat berjalan dengan baik.
Bapemperda Sempurnakan Raperda PMD Tiga BUMD"Itu semua adalah proyek-proyek besar yang harus dikelola dengan baik. Ketiga BUMD itu mendapatkan amanah dari Pemprov DKI untuk melaksanakan tugas-tugas besar," ujar Anies, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (27/12).
Anies menegaskan, dengan adanya keputusan tersebut maka pada tahun 2019, semua proyek harus dapat dimulai dan diselesaikan dengan kualitas yang baik, serta sesuai target penyelesaian maupun anggaran yang sudah ditetapkan.
"Sudah ada landasan hukum, jadi bisa secepatnya kita melakukan eksekusi semua program yang sudah direncanakan," tandasnya.