You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perumda Pasar Jaya Resmikan Paud di Pasar Mayestik
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Perumda Pasar Jaya Resmikan PAUD di Pasar Mayestik

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya hari ini meresmikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Bina Tunas Jaya II di lantai tiga Pasar Mayestik, Jalan Tebah III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Para pedagang juga dapat mendaftarkan anaknya di PAUD

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Arief Nasrudin mengatakan, sebelumnya di pasar ini sudah ada satu Tempat Penitipan Anak (TPA) dan saat ini ditambah dengan PAUD yang baru saja diresmikan. Penyediaan TPA dan PAUD di pasar tradisional sesuai dengan keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Jadi selain bisa menitipkan anak-anak di TPA, para pedagang juga dapat mendaftarkan anaknya di PAUD," ujarnya, Jumat (28/12).

Perumda Pasar Jaya Tampilkan VR di Rapat Kerja APPSI

Arief menjelaskan, PAUD yang memiliki luas 114 meter persegi ini juga akan dilengkapi sejumlah fasilitas seperti perpustakaan, tempat bermain, toilet anak hingga tempat istirahat. Operasional PAUD sendiri dimulai pukul 10.00-16.00 dari Senin hingga Jumat.

"Fasilitas ini bisa dinikmati pengunjung dan pedagang secara gratis. Tenaga pengajar ada tujuh orang," katanya.

Di tempat yang sama, Farah Ismi (38), salah satu orang tua murid mengaku senang dengan adanya PAUD di areal Pasar Mayestik. Kehadiran PAUD tersebut dinilai dapat memudahkan orang tua memberikan pendidikan kepada anak-anaknya.

"Saya berjualan di atas. Jadi saya tinggal turun untuk lihat apa yang dikerjakan anak saya. Apalagi ini gratis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye941 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye843 personBudhi Firmansyah Surapati