Sekda Lantik 446 Pejabat Fungsional
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah melantik sebanyak 446 pejabat fungsional
di 11 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Jadilah ASN yang bekerja dengan sepenuh hati
Adapun kesebelas SKPD tersebut yakni, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Badan Perencanan Pembangunan Daerah, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan, serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.
Saefullah meminta, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menempati posisi jabatan fungsional tersebut untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme.
Plh Gubernur Lantik 440 Pejabat Fungsional"Jadilah ASN yang bekerja dengan sepenuh hati dan mampu melaksanakan tanggung jawab yang diemban," ujarnya, usai melantik sekaligus mempimpin pembacaan sumpah jabatan, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/12).
Ia menginginkan, seluruh ASN di Pemprov DKI juga untuk menjaga integritas, taat pada aturan, serta menjauhkan diri dari perilaku-perilaku yang tidak baik.
"Biasakan datang ke kantor tepat waktu dan laksanakan pekerjaan hingga tuntas," tandasnya.
Untuk diketahui, dari 446 orang yang dilantik, terdapat kenaikan jenjang ahli utama sebanyak 14 orang, dilantik pertama kali 292 orang, penyesuaian 40 orang, dan perpindahan jabatan 100 orang.
Sementara, untuk 21 jenis jabatan fungsional terdiri dari 12 dokter dokter umum, dokter gigi dua orang ahli gizi satu orang, pranata laboratorium kesehatan empat orang, perawat enam orang, apoteker dua orang, penguji kendaraan bermotor satu orang, pengawas sekolah enam orang, guru 369 orang, dan arsiparis empat orang.
Kemudian pengelolaan pengadaan barang/jasa satu orang, mediator hubungan industrial satu orang, peneliti dan perekayasa teknik tiga orang, pengawas ketenagakerjaan tujuh orang, instruktur satu orang, pranata hubungan masyarakat empat orang, pranata komputer 14 orang, Satpol PP satu orang, perencana dua orang, medik veteriner tiga orang, serta paramedik veteriner dua orang.