You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Deklarasikan Rencana Aksi Daerah P4GN
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Deklarasikan Rencana Aksi Daerah P4GN

Pemerintah Kota dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara. mendeklarasikan rencana aksi daerah Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang akan dimulai Januari 2019 mendatang.

Saat ini Instruksi Wali Kota tengah disiapkan. Dalam waktu dekat rampung dan Januari kita bisa langsung implementasikan

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menjelaskan, rencana aksi daerah ini menindaklanjuti Inpres Nomor 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional P4GN di Januari 2019. Secara teknis, nantinya pelaksanaan tingkat Kota Jakarta Utara akan diperkuat oleh Instruksi Wali Kota.

"Saat ini Instruksi Wali Kota tengah disiapkan. Dalam waktu dekat rampung dan Januari kita bisa langsung implementasikan," ujarnya, Senin (31/12).

Pemkot Jakut & BNN Bangun Pos Penanganan Narkoba

Dijelaskan Ali, impelementasi rencana aksi daerah P4GN Jakarta Utara akan melibatkan seluruh UKPD. Selain pembentukan satgas, juga akan dilakukan integrasi program UKPD untuk menggencarkan sosialisasi P4GN.

Selain menggencarkan P4GN, Ali juga mengaku akan menjajagi potensi kerjasama penanganan korban narkoba pasca rehab. Sehingga nantinya mereka bisa kembali memiliki kehidupan secara normal dan tetap menjauhi penyalahgunaan narkoba.

"Seperti kita akan kerjasama dengan Nakertrans mencarikan pekerjaan pengguna narkoba. Masing-masing UKPD memprogramkan dan melekat di anggaran," tegasnya.

Kepala BNNK Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia Sari menjelaskan, nantinya satgas pencegahan penyalahgunaan narkoba dibentuk secara masif  di seluruh stakeholder dan masyarakat. Keberadaan satgas akan berfungsi sebagai pencegahan

jajaran satgas nantinya secara massif dibentuk di seluruh stakeholder dan masyarakat. Keberadaan satgas akan berfungsi sebagai pencegahan

"Peran mereka lebih ke mendeteksi, mengedukasi dan pemberdayaan," jelasnya.

Diungkapkan Yuanita, sepanjang 2018 ini pihaknya sudah mengungkap 12 kasus dengan jumlah barang bukti 384,77 gram ganja, 1.292,59 gram sabu, 2.737 butir ekstasi, serta 29 paket ketamine.

"Selama 2018 kita telah melakukan sosialisasi P4GN terhadap 102.746 orang atau 5,7 persen dari total 1,7 juta jumlah penduduk Jakarta Utara," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3716 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1543 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye944 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye923 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik