You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Tindak 35.049 Kendaraan
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudinhub Jaktim Tindak 35.049 Kendaraan

Sepanjang 2018, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur berhasil menindak 35.049 kendaraan yang melanggar ketertiban lalu lintas. Pelanggaran parkir liar, mangkal di bahu jalan, dan melawan arah paling banyak dilakukan pengendara.

Selama tahun 2018, ada 35.049 kendaraan yang kita tindak bersama tim gabungan. Bentuk penindakannya bervariasi sesuai dengan jenis pelanggarannya

"Selama tahun 2018, ada 35.049 kendaraan yang kita tindak bersama tim gabungan. Bentuk penindakannya bervariasi sesuai dengan jenis pelanggarannya," kata Slamet Dahlan, Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Rabu (2/1).

Menurutnya, dari 35.049 kendaraan yang ditindak itu, dikenai sanksi tilang oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur sebanyak 10.728 kendaraan. Kemudian tilang polisi ada 16.461 kendaraan. Selanjutnya setop operasi 1.937 kendaraan, diderek 3.382 kendaraan. Selain itu operasi cabut pentil kendaraan roda empat 462 kendaraan, sepeda motor 2.015, jaring 64 kendaraan.

Sudinhub Jaktim Tindak 167 Kendaraan di Jl Pahlawan Revolusi

"Sosialisasi kita akan tingkatkan di 2019 ini. Namun jika memang ada pelanggaran, sudah pasti akan diberikan sanksi sesuai aturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3675 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1076 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye930 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye918 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye905 personNurito