You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 275 PJLP Pemkot Jaktim Jalani Test Urine
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

275 Calon PJLP Pemkot Jaktim Jalani Tes Urine

Sebanyak 275 calon pegawai yang masuk dalam penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan kantor wali kota Jakarta Timur menjalani tes urine, Kamis (3/1). Ini sebagai rangkaian seleksi terakhir dari Pemerintah Kota Jakarta Timur bekerjasama dengan BNNK.

Kita ingin agar seluruh PJLP yang bekerja di sini benar-benar steril dari narkoba. Makanya dari awal kita libatkan BNNK untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap PJLP

Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Timur, Budi Awaludin mengatakan, pemeriksaan urine ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon PJLP yang bertugas benar-benar bersih dan bebas narkoba.

"Kita ingin agar seluruh PJLP yang bekerja di sini benar-benar steril dari narkoba. Makanya dari awal kita libatkan BNNK untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap PJLP," kata Budi.

Sudin Nakertrans Jakpus Siapkan 16 PJLP Pendamping Wirausahawan

Menurutnya, jika ada hasil tes menunjukkan adanya temuan positif, maka secara otomatis yang bersangkutan akan gugur. Dari 275 orang tersebut, jika lolos semua akan diposisikan 134 orang untuk petugas Pamdal, 92 orang petugas kebersihan, 25 orang mechanical enginering dan 24 orang petugas taman.

"Hasilnya akan diumumkan pada Senin (7/1) depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1970 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1760 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1394 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik