You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 275 PJLP Pemkot Jaktim Jalani Test Urine
photo Nurito - Beritajakarta.id

275 Calon PJLP Pemkot Jaktim Jalani Tes Urine

Sebanyak 275 calon pegawai yang masuk dalam penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di lingkungan kantor wali kota Jakarta Timur menjalani tes urine, Kamis (3/1). Ini sebagai rangkaian seleksi terakhir dari Pemerintah Kota Jakarta Timur bekerjasama dengan BNNK.

Kita ingin agar seluruh PJLP yang bekerja di sini benar-benar steril dari narkoba. Makanya dari awal kita libatkan BNNK untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap PJLP

Kepala Bagian Umum Kota Jakarta Timur, Budi Awaludin mengatakan, pemeriksaan urine ini dilakukan untuk memastikan bahwa calon PJLP yang bertugas benar-benar bersih dan bebas narkoba.

"Kita ingin agar seluruh PJLP yang bekerja di sini benar-benar steril dari narkoba. Makanya dari awal kita libatkan BNNK untuk melakukan pemeriksaan urine terhadap PJLP," kata Budi.

Sudin Nakertrans Jakpus Siapkan 16 PJLP Pendamping Wirausahawan

Menurutnya, jika ada hasil tes menunjukkan adanya temuan positif, maka secara otomatis yang bersangkutan akan gugur. Dari 275 orang tersebut, jika lolos semua akan diposisikan 134 orang untuk petugas Pamdal, 92 orang petugas kebersihan, 25 orang mechanical enginering dan 24 orang petugas taman.

"Hasilnya akan diumumkan pada Senin (7/1) depan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5491 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri