You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Pasang Marka Kejut Sepanjang 447 Meter Persegi
photo Doc - Beritajakarta.id

2018, Sudinhub Jaktim Pasang Marka Kejut Seluas 447 Meter Persegi

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur di tahun 2018 telah berhasil menambah pemasangan marka kejut seluas 447 meter persegi. Titik pemasangan yakni daerah yang rawan kecelakaan akibat banyaknya kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Pemasangan marka kejut ini atas usulan warga saat Musrenbang maupun usulan langsung ke sudin melalui surat

Kasi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, pemasangan marka kejut ini dilakukan karena adanya usulan masyarakat. Tidak hanya untuk jalan lingkungan namun juga di jalan penghubung dan jalan protokol.

"Pemasangan marka kejut ini atas usulan warga saat Musrenbang maupun usulan langsung ke sudin melalui surat. Sebelum dipasang tentu kita tinjau lokasinya dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," kata Eman, Kamis (3/1).

Rambu dan Marka Kejut Dipasang di Cipayung

Menurutnya, selain memasang marka kejut, pihaknya juga memasang marka jalan seluas 2.500 meter persegi. Yakni berupa garis putus putus yang ada di median jalan maupun garis lurus yang ada di bahu jalan. Marka jalan ini sangat berfungsi bagi pengendara saat di malam hari. Karena garis berwarna putih akan "menyala" dan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2229 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1704 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1382 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1281 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye994 personBudhi Firmansyah Surapati