You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Pasang Marka Kejut Sepanjang 447 Meter Persegi
.
photo doc - Beritajakarta.id

2018, Sudinhub Jaktim Pasang Marka Kejut Seluas 447 Meter Persegi

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur di tahun 2018 telah berhasil menambah pemasangan marka kejut seluas 447 meter persegi. Titik pemasangan yakni daerah yang rawan kecelakaan akibat banyaknya kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Pemasangan marka kejut ini atas usulan warga saat Musrenbang maupun usulan langsung ke sudin melalui surat

Kasi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, pemasangan marka kejut ini dilakukan karena adanya usulan masyarakat. Tidak hanya untuk jalan lingkungan namun juga di jalan penghubung dan jalan protokol.

"Pemasangan marka kejut ini atas usulan warga saat Musrenbang maupun usulan langsung ke sudin melalui surat. Sebelum dipasang tentu kita tinjau lokasinya dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," kata Eman, Kamis (3/1).

Rambu dan Marka Kejut Dipasang di Cipayung

Menurutnya, selain memasang marka kejut, pihaknya juga memasang marka jalan seluas 2.500 meter persegi. Yakni berupa garis putus putus yang ada di median jalan maupun garis lurus yang ada di bahu jalan. Marka jalan ini sangat berfungsi bagi pengendara saat di malam hari. Karena garis berwarna putih akan "menyala" dan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1892 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1479 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye876 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye817 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye745 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik