You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Pasang Marka Kejut Sepanjang 447 Meter Persegi
.
photo doc - Beritajakarta.id

2018, Sudinhub Jaktim Pasang Marka Kejut Seluas 447 Meter Persegi

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur di tahun 2018 telah berhasil menambah pemasangan marka kejut seluas 447 meter persegi. Titik pemasangan yakni daerah yang rawan kecelakaan akibat banyaknya kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Pemasangan marka kejut ini atas usulan warga saat Musrenbang maupun usulan langsung ke sudin melalui surat

Kasi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, pemasangan marka kejut ini dilakukan karena adanya usulan masyarakat. Tidak hanya untuk jalan lingkungan namun juga di jalan penghubung dan jalan protokol.

"Pemasangan marka kejut ini atas usulan warga saat Musrenbang maupun usulan langsung ke sudin melalui surat. Sebelum dipasang tentu kita tinjau lokasinya dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," kata Eman, Kamis (3/1).

Rambu dan Marka Kejut Dipasang di Cipayung

Menurutnya, selain memasang marka kejut, pihaknya juga memasang marka jalan seluas 2.500 meter persegi. Yakni berupa garis putus putus yang ada di median jalan maupun garis lurus yang ada di bahu jalan. Marka jalan ini sangat berfungsi bagi pengendara saat di malam hari. Karena garis berwarna putih akan "menyala" dan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3659 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1059 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye904 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye899 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye864 personNurito