You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinhub Jaktim Pasang Marka Kejut Sepanjang 447 Meter Persegi
photo Doc - Beritajakarta.id

2018, Sudinhub Jaktim Pasang Marka Kejut Seluas 447 Meter Persegi

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur di tahun 2018 telah berhasil menambah pemasangan marka kejut seluas 447 meter persegi. Titik pemasangan yakni daerah yang rawan kecelakaan akibat banyaknya kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Pemasangan marka kejut ini atas usulan warga saat Musrenbang maupun usulan langsung ke sudin melalui surat

Kasi Lalu Lintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman mengatakan, pemasangan marka kejut ini dilakukan karena adanya usulan masyarakat. Tidak hanya untuk jalan lingkungan namun juga di jalan penghubung dan jalan protokol.

"Pemasangan marka kejut ini atas usulan warga saat Musrenbang maupun usulan langsung ke sudin melalui surat. Sebelum dipasang tentu kita tinjau lokasinya dan dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," kata Eman, Kamis (3/1).

Rambu dan Marka Kejut Dipasang di Cipayung

Menurutnya, selain memasang marka kejut, pihaknya juga memasang marka jalan seluas 2.500 meter persegi. Yakni berupa garis putus putus yang ada di median jalan maupun garis lurus yang ada di bahu jalan. Marka jalan ini sangat berfungsi bagi pengendara saat di malam hari. Karena garis berwarna putih akan "menyala" dan dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5949 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3671 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2885 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2801 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1440 personFolmer