Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun
Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) delapan kecamatan di Jakarta Barat tahun 2018, mencapai Rp 1,36 triliun atau sekitar 105,56 persen dari target yang ditetapkan sebesar
Rp 1,291 triliun.Penagihan aktif kepada wajib pajak dilakukan dengan melayangkan surat imbauan hingga pemasangan stiker atau plang penunggak pajak.
Kepala Suku Badan Pajak dan Retrebusi Daerah Jakarta Barat, Hendarto mengatakan, pencapaian ini tak lepas dari penerapan program kebijakan penghapusan sanksi administrasi serta gencarnya petugas melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak.
"Penagihan aktif kepada wajib pajak dilakukan dengan melayangkan surat imbauan hingga pemasangan stiker atau plang penunggak pajak. Ini berdampak wajib pajak menyetorkan tunggakan PBB-P2," ujarnya, Kamis (3/1).
Empat Objek Pajak di Cilincing Dipasang Plang Penunggak PBB-P2Dia merinci, raihan Rp 1,36 triliun ini berasal dari Kecamatan Tamansari sebesar Rp 119,51 miliar, Kalideres Rp 181,54 miliar, Tambora Rp 66,8 miliar, Cengkareng Rp 151,33 miliar, Kembangan Rp 359,74 miliar, Palmerah Rp 109,61 miliar, Kebon Jeruk Rp 179,19 miliar dan Kecamatan Grogol Petamburan Rp 195,54 miliar.