You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun
.
photo doc - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun

Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) delapan kecamatan di Jakarta Barat tahun 2018, mencapai Rp 1,36 triliun atau sekitar 105,56 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,291 triliun.

Penagihan aktif kepada wajib pajak dilakukan dengan melayangkan surat imbauan hingga pemasangan stiker atau plang penunggak pajak.

Kepala Suku Badan Pajak dan Retrebusi Daerah Jakarta Barat, Hendarto mengatakan, pencapaian ini tak lepas dari penerapan program kebijakan penghapusan sanksi administrasi serta gencarnya petugas melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak.

"Penagihan aktif kepada wajib pajak dilakukan dengan melayangkan surat imbauan hingga pemasangan stiker atau plang penunggak pajak. Ini berdampak wajib pajak menyetorkan tunggakan PBB-P2," ujarnya, Kamis (3/1).

Empat Objek Pajak di Cilincing Dipasang Plang Penunggak PBB-P2

Dia merinci, raihan Rp 1,36 triliun ini berasal dari Kecamatan Tamansari sebesar Rp 119,51 miliar, Kalideres Rp 181,54 miliar, Tambora Rp 66,8 miliar, Cengkareng Rp 151,33 miliar, Kembangan Rp 359,74 miliar, Palmerah Rp 109,61 miliar, Kebon Jeruk Rp 179,19 miliar dan Kecamatan Grogol Petamburan Rp 195,54 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4464 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1280 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1237 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik