You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun
photo Doc - Beritajakarta.id

Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun

Realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) delapan kecamatan di Jakarta Barat tahun 2018, mencapai Rp 1,36 triliun atau sekitar 105,56 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,291 triliun.

Penagihan aktif kepada wajib pajak dilakukan dengan melayangkan surat imbauan hingga pemasangan stiker atau plang penunggak pajak.

Kepala Suku Badan Pajak dan Retrebusi Daerah Jakarta Barat, Hendarto mengatakan, pencapaian ini tak lepas dari penerapan program kebijakan penghapusan sanksi administrasi serta gencarnya petugas melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak.

"Penagihan aktif kepada wajib pajak dilakukan dengan melayangkan surat imbauan hingga pemasangan stiker atau plang penunggak pajak. Ini berdampak wajib pajak menyetorkan tunggakan PBB-P2," ujarnya, Kamis (3/1).

Empat Objek Pajak di Cilincing Dipasang Plang Penunggak PBB-P2

Dia merinci, raihan Rp 1,36 triliun ini berasal dari Kecamatan Tamansari sebesar Rp 119,51 miliar, Kalideres Rp 181,54 miliar, Tambora Rp 66,8 miliar, Cengkareng Rp 151,33 miliar, Kembangan Rp 359,74 miliar, Palmerah Rp 109,61 miliar, Kebon Jeruk Rp 179,19 miliar dan Kecamatan Grogol Petamburan Rp 195,54 miliar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29635 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2322 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1362 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1217 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri