You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BPRD DKI Akan Lakukan Pendataan Pada Bangunan Yang Berubah Fungsi
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

BPRD Data Hunian yang Berubah Fungsi

Untuk lebih mengoptimalkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun ini, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan pendataan pada bangunan yang berubah fungsi.

Dengan pendataan ini, diharapkan target penerimaan PBB-P2 tahun 2019 sebesar Rp 9,6 triliun dapat tercapai,

Plt Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan jumlah hunian yang berubah fungsi menjadi usaha komersil serta potensi penerimaan PBB-P2 dari bangunan tersebut.

"Memang saat ini ada bangunan yang berubah fungsi. Misalnya, rumah tinggal dirubah jadi toko, ruko, kantor dan lain sebagainya," ujar Faisal, Kamis (10/1).

Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliun

Diungkapkan Faisal, saat ini proses pendataan sedang dilakukan dan diperkirakan hasilnya akan diketahui pada akhir Januari nanti.

"Dengan pendataan ini, diharapkan target penerimaan PBB-P2 tahun 2019 sebesar Rp 9,6 triliun dapat tercapai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2070 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2058 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1109 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye955 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye906 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik