BPRD Data Hunian yang Berubah Fungsi
Untuk lebih mengoptimalkan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun ini, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan pendataan pada bangunan yang berubah fungsi.
Dengan pendataan ini, diharapkan target penerimaan PBB-P2 tahun 2019 sebesar Rp 9,6 triliun dapat tercapai,
Plt Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penghitungan jumlah hunian yang berubah fungsi menjadi usaha komersil serta potensi penerimaan PBB-P2 dari bangunan tersebut.
"Memang saat ini ada bangunan yang berubah fungsi. Misalnya, rumah tinggal dirubah jadi toko, ruko, kantor dan lain sebagainya," ujar Faisal, Kamis (10/1).
Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Jakbar Capai Rp 1,36 triliunDiungkapkan Faisal, saat ini proses pendataan sedang dilakukan dan diperkirakan hasilnya akan diketahui pada akhir Januari nanti.
"Dengan pendataan ini, diharapkan target penerimaan PBB-P2 tahun 2019 sebesar Rp 9,6 triliun dapat tercapai," tand
asnya.