You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satu Ekor Ular Sanca Kembang Dievakuasi Dari Rumah Warga
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Ular Sanca Diamankan Dari Rumah Warga di Lenteng Agung

Belasan ular sanca kembang berhasil diamankan petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, dari pipa saluran di rumah warga Jalan Haji Meran, RT 09/05, Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa.

Jadi sebelumnya warga juga melihat adanya sarang ular, yang telah menetaskan anaknya sekitar 15 ekor

Kepala Regu Rescue Group A Sektor X Kecamatan Jagakarsa Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Musonip mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya warga yang melihat ular masuk ke pipa saluran sekitar pukul 04.15. Sebanyak delapan petugas langsung dikerahkan ke lokasi yang ditunjukkan warga.

"Jadi sebelumnya warga juga melihat adanya sarang ular, yang telah menetaskan anaknya sekitar 15 ekor. Lalu kita kejar induknya," ujar Musonip, Senin (14/1).

Seekor Ular Sanca Dievakuasi dari Rumah Warga

Menurut Musonip, proses pengejaran induk ular sempat mengalami kendala ketika masuk ke pipa saluran yang tertanam lima meter di bawah lantai rumah. Akhirnya, petugas menggali hingga bisa mengamankan ular dengan panjang sekitar empat meter itu.

"Kita gali dan langsung kita amankan semua ularnya. Semoga tidak ada lagi sisanya, karena bisa membahayakan warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati