You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Minta Warga Segera Melaporkan Temuan Limbah B3
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Minta Warga Segera Melaporkan Temuan Limbah B3

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta meminta warga untuk segera melaporkan bila mendapati temuan atau dugaan adanya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) agar bisa secepatnya ditindaklanjuti dan ditangani dengan baik.

Kami pasti melakukan peninjauan dan menguji temuan dugaan limbah B3 itu

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, laporan bisa disampaikan masyarakat melalui pengurus RT/RW, maupun aparatur setempat, maupun disampaikan langsung lewat akun media sosial Dinas LH.

"Kalau sudah ada laporan, tim kami pasti melakukan peninjauan dan menguji temuan dugaan limbah B3 itu," ujarnya, Selasa (15/1).

Anies Cek Kondisi Kali Item

Isnawa menjelaskan, selain berbahaya bagi lingkungan, limbah B3 juga bisa berdampak tidak baik bagi makhluk hidup, termasuk manusia.

"Ciri-ciri limbah B3 itu di antaranya menimbulkan bau dan biasanya mudah terbakar serta bersifat korosif," ungkapnya.

Ia menambahkan, Dinas LH terus mengoptimalkan upaya mengedukasi warga terkait bahaya limbah B3 melalui sosialisasi-sosialisasi.

"Kita menyampaikan mengenai jenis-jenis limbah B3, dampak yang bisa ditimbulkan, serta penanganan yang sesuai prosedur," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7177 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4868 personAnita Karyati
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3354 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2616 personDessy Suciati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1867 personFakhrizal Fakhri