You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PD PAL Jaya Periksa Sampel Limbah 11 Perusahaan Swasta
photo Doc - Beritajakarta.id

PD PAL Jaya Periksa Sampel Limbah 11 Perusahaan Swasta

Sejak Januari hingga November ini, PD PAL Jaya telah melayani pemeriksaan sampel limbah 11 perusahaan swasta.

Sepanjang tahun ini, laboratorium kami melayani pemeriksaan limbah 11 perusahaan swasta

Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti, merinci, sampel limbah 11 perusahaan swasta yang diperiksa di laboratorium terdiri dari tujuh perusahaan pelanggan.

Kemudian empat perusahaan non pelanggan.

PD PAL Jaya-Lions Club Jalin Kerja Sama Pengolahan Sanitasi

"Sepanjang tahun ini, laboratorium kami melayani pemeriksaan limbah 11 perusahaan swasta," ujarnya, Kamis (8/11).

Subekti menjelaskan, pemeriksaan limbah perusahaan ini dilakukan dengan menggunakan parameter tingkat keasaman larutan limbah (pH), total suspended solid (TSS), chemical oxygen demand (COD), biological oxygen demand (BOD), KmnO4, deterjen, minyak/lemak, dan amonia.

Pemeriksaan limbah umumnya dilakukan dua analis dari PD PAL Jaya. Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, pemeriksaan limbah dikenakan biaya sebesar Rp 320.625.

"Pada dasarnya, pemeriksaan sampel limbah ini dilakukan untuk mengetahui kualitas air limbah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2025 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1061 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye893 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personAldi Geri Lumban Tobing