You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemprov DKI dan PT. Holcim Indonesia Teken MoU
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Anies Ingin Sampah di TPST Bantar Gebang Berikan Manfaat

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menginginkan agar sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, dapat memberikan manfaat melalui adanya inovasi dan terobosan baru.

sampah harus bisa menjadi bahan penelitian agar memiliki output pengelolaan yang baik

Anies mengatakan, upaya pemanfaatan sampah di TPST Bantar Gebang akan direalisasikan dengan pembangunan pilot project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan melibatkan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

"Saya minta ini dijadikan sebagai riset, sampah harus bisa menjadi bahan penelitian agar memiliki output pengelolaan yang baik," ujarnya, saat meninjau pelaksanaan Kegiatan Strategis Daerah terkait Optimalisasi TPST Bantar Gebang, sekaligus menyaksikan penandatanganan kerja sama penelitian sampah antara Dinas LH DKI Jakarta dengan PT Holcim Tbk, di TPST Bantar Gebang, Selasa (15/1).

Anies Minta PLTSa Bantar Gebang Bisa Diakses Publik

Anies menjelaskan, jika berorientasi hanya pada pemusnahan sampah dalam jumlah yang masif, maka teknologi itu sudah digunakan di banyak tempat.

"Kita berharap, dengan terlibatnya sumber daya manusia yang mumpuni dari BPPT akan mampu melahirkan terobosan-terobosan pemanfaatan dari sampah di TPST Bantar Gebang," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Isnawa Adji menuturkan, sejak 19 Juni 2016 dilakukan swakelola TPST Bantar Gebang. Sejak saat itu terus dilakukan perbaikan sarana dan prasarana yang ada.

"TPST Bantargebang akan menjadi proyek percontohan pengolahan sampah ramah lingkungan," ungkapnya.

Ia menambahkan, mulai tahun 2019 ini gunungan sampah di TPST Bantar Gebang akan dimanfaatkan kembali lewat teknik landfill mining.

"Sampah-sampah itu akan dimanfaatkan menjadi sumber energi listrik. Kita akan dibantu BPPT serta tenaga ahli teknik lingkungan dari Institut Teknologi Bandung," tandasnya.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan Daftar Kegiatan Strategis Daerah sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1042 Tahun 2018.

Dalam Kepgub tersebut salah satunya mencantumkan mengenai optimalisasi TPST Bantar Gebang sebagai bagian dari Kegiatan Strategis Daerah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye1089 personFolmer
  2. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye1060 personFolmer
  3. Personel Gabungan Turunkan APK Pilkada di Jaktim

    access_time24-11-2024 remove_red_eye1040 personNurito
  4. PT JIEP Tanam 2.400 Bibit Pohon Asoka

    access_time23-11-2024 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Hari Ini Berawan Hingga Diguyur Hujan

    access_time23-11-2024 remove_red_eye936 personTiyo Surya Sakti