You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Swakelola TPST Bantar Gebang Hemat Anggaran Hingga Rp 170 Miliar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Swakelola TPST Bantar Gebang Hemat Anggaran Hingga Rp 170 Miliar

Swakelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat mampu menghemat anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Rp 170 miliar.

Dulu tipping fee saja sekitar Rp 360 miliar. Kemudian ditambah biaya operasional di kami sekitar Rp 400 miliar per tahun. Itu dulu

Penghematan tersebut terjadi karena tidak ada lagi pembayaran biaya pengelolaan sampah (tipping fee) kepada pihak ketiga.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPST Bantar Gebang, Asep Kuswanto mengatakan, saat TPST Bantar Gebang dikelola pihak ketiga, anggaran yang dikeluarkan setiap tahunnya bisa mencapai Rp 400 miliar.

Cegah Longsor, Sampah di TPST Bantar Gebang Dibentuk Piramida

"Dulu tipping fee saja sekitar Rp 360 miliar. Kemudian ditambah biaya operasional di kami sekitar Rp 400 miliar per tahun. Itu dulu," ujarnya, Selasa (5/9).

Ia melanjutkan, sementara saat ini, anggaran yang dialokasikan hanya sebesar Rp 230 miliar. Dana tersebut digunakan untuk operasional sebesar Rp 165 miliar dan kompensasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Jadi pengurangannya cukup signifikan setelah dilakukan swakelola ini," tandasnya.

Perlu diketahui, swakelola TPST Bantar Gebang sendiri telah dilakukan sejak September 2016.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1913 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1767 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1693 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1607 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1505 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik