You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah di Kampung Deret Tak Boleh Dijual Selama 10 tahun
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Rumah di Kampung Deret Tak Boleh Dijual Selama 10 tahun

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) untuk mencegah rumah-rumah di kampung deret dijual atau dikontrakan pemiliknya.

Hal ini untuk mencegah masyarakat yang inggin mencari keuntungan melalui program kampung deret. Mulai tahun depan sanksi ini akan kita cantumkan dalam bentuk Perpu yaitu tentang By Name, By Adress

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Yonathan Pasodung, mengatakan saat ini pihaknya masih menyiapkan beberapa rincian aturan yang nantinya akan ditetapkan menjadi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) oleh Gubernur DKI Jakarta. Salah satu poin terpentingnya adalah rumah yang diberikan bantuan program kampung deret tidak boleh dijual selama 10 tahun.

“Hal ini untuk mencegah masyarakat yang ingin mencari keuntungan melalui program kampung deret. Mulai tahun depan, aturan ini akan kita cantumkan dalam bentuk Perpu yaitu tentang by name, by address,” ujarnya, Kamis (27/11).

Proyek Kampung Deret di Jakut Ditangguhkan

Aturan ini perlu diterapkan karena sebelumya ada beberapa rumah di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, yang sudah diperbaiki dan memiliki nilai ekonomis tinggi langsung ingin dijual oleh pemiliknya.

“Masyarakat jangan begitu sudah diberi bantuan dan harga rumah sudah lebih mahal langsung ingin menjual, kita tidak mau seperti itu. Makanya, kita mau terapkan aturan selama 10 tahun rumah yang diberi bantuan tidak boleh dijual," ungkapnya.

Dikatakan Yonathan, rentang waktu tersebut dinilai sudah cukup. Namun jika sang pemilik rumah sudah mampu membeli rumah yang lebih layak setelah batas waktu berakhir, maka rumah tersebut dapat dijual.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye1094 personTiyo Surya Sakti
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  5. Kalahkan Juara Bertahan, Atlet Tarung Derajat Fariuddin Ishafahani Raih Emas di PON XXI

    access_time19-09-2024 remove_red_eye987 personAldi Geri Lumban Tobing