You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Peringati Bulan K3 Tahun 2019
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

24 Ribu Kartu Pekerja Ditargetkan Terdistribusi Tahun Ini

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 24.000 Kartu Pekerja dapat terdistribusikan di tahun 2019.

Penerima Kartu Pekerja harus ber-KTP DKI dan berpenghasilan maksimal UMP plus 10 persen

Kepala Dinas Nakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, untuk merealisasikan target tersebut pihaknya akan membagikan sebanyak 2.000 Kartu Pekerja setiap bulannya.

"Kita terus lakukan percepatan agar semua perkerja di DKI yang berhak mendapatkan Kartu Pekerja bisa segera merasakan manfaatnya," ujarnya, Selasa (15/1).

Pemprov DKI Serahkan 160 Kartu Pekerja

Andri Yansyah menjelaskan, mulai 3-15 Januari 2019 jumlah pekerja yang sudah mendaftar untuk mendapatkan Kartu Pekerja sebanyak 4.247 orang.

"Saat ini sudah ada 1.396 pekerja yang kita verifikasi datanya sesuai dengan persyaratan berlaku. Sementara, untuk yang sudah dinyatakan lolos verifikasi berjumlah 1.255 pekerja," terangnya.

Menurutnya, verifikasi kelengkapan data pekerja meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), slip gaji, dan surat rekomendasi dari perusahaan atau serikat pekerja dan buruh.

"Penerima Kartu Pekerja harus ber-KTP DKI dan berpenghasilan maksimal UMP plus 10 persen," ungkapnya.

Andri Yansyah menambahkan, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan PT Bank DKI agar pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi bisa segera dilakukan pencetakan Kartu Pekerja.

"Penyerahan kita lakukan secara kolektif di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," tandasnya.

Untuk diketahui, di tahun 2018 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mendistribusikan sebanyak 3.070 Kartu Pekerja.

Penerima Kartu Pekerja berhak untuk mendapatkan sejumlah bantuan seperti, menggunakan bus Transjakarta secara gratis, membeli kebutuhan pangan dengan harga murah, serta putra-putrinya diberikan dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10109 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1311 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye957 personBudhi Firmansyah Surapati