You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Gulkarmat Jaktim Evakuasi Dua Sarang Tawon
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sudin Gulkarmat Jaktim Evakuasi Dua Sarang Tawon

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur berhasil mengevakuasi dua sarang tawon, Kamis (17/1) pagi. Evakuasi dilakukan karena adanya keluhan warga. Dimana setiap hari banyak tawon berterbangan di halaman rumah warga.

Evakuasi sengaja dilakukan saat cuaca gelap karena biasanya pandangan tawon masih buram

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, sarang tawon masing-masing berdiameter 40 sentimeter dievakuasi dari batang pohon yang berada di halaman rumah warga Jalan Kirae Indah RT 07/10, Kalisari,  Pasar Rebo; dan di Jalan Cipinang Baru Timur, RT 14/18 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung.

"Evakuasi sengaja dilakukan saat cuaca gelap karena biasanya pandangan tawon masih buram. Kalau sudah siang juga banyak warga beraktifitas jadi bisa mengganggu proses evakuasi," kata Gatot.

Sarang Tawon di SDN 03 Johar Baru Berhasil Dievakuasi

Menurutnya, dengan evakuasi di malam hari atau pagi buta, dapat mengurangi risiko warga yang tersengat tawon. Karena biasanya saat proses evakuasi banyak tawon berterbangan menghindari dari semprotan cairan pembasmi serangga yang dilakukan petugas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16233 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1489 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik