You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ada Pengerjaan MRT, Jl Sudirman Diberlakukan Rekayasa Lalin
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ada Pengerjaan MRT, Jl Jenderal Sudirman Diberlakukan Rekayasa Lalin

PT MRT Jakarta akan melakukan pembongkaran decking dan reinstatement di area konstruksi pintu masuk barat Stasiun MRT Setiabudi yang terletak di depan Gedung Mid Plaza.

Pelaksanaan pembongkaran akan dilakukan pada hari ini mulai pukul 00.00

Selama proses pembongkaran, ruas Jalan Jenderal Sudirman dari arah Semanggi menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) akan diberlakukan sistem rekayasa lalu lintas (lalin)

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin mengatakan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai 17-24 Januari dengan mengurangi sejumlah lajur jalan dan lajur bus Transjakarta di Jalan Jenderal Sudirman dari Semanggi menuju Bundaran HI.

941.000 Kartu Tiket MRT Selesai Dicetak

"Pelaksanaan pembongkaran akan dilakukan pada hari ini mulai pukul 00.00," ujarnya, Kamis (17/1).

Ia melanjutkan, pihaknya juga akan menempatkan sejumlah rambu seperti lampu dan papan informasi di lokasi. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub). Nantinya ada petugas yang berjaga untuk mengatur arus lalu lintas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4722 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1103 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1002 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye886 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati