You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pengurus KONI Kabupaten Kepulauan Seribu Dikukuhkan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pengurus KONI Kabupaten Kepulauan Seribu Dikukuhkan

Wakil Sekretaris Umum KONI Provinsi DKI Jakarta, RBJ Bangkit mengukuhkan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Seribu periode 2018-2022 di Ruang Pola Kabupaten, Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu Utara, Senin (21/1).

Harapannya pengurus baru ini dapat mewujudkan prestasi dan kerja kerasnya dalam membina serta memajukan olahraga di Kepulauan Seribu

Dikatakan Bangkit, pengurus KONI Kabupaten Kepulauan Seribu ini diketuai oleh Ayub Chalik. 

Pengurus KONI Jakbar Diminta Kerja Lebih Optimal

"Harapannya pengurus baru ini dapat mewujudkan prestasi dan kerja kerasnya dalam membina serta memajukan olahraga di Kepulauan Seribu," ujarnya, Senin (21/1).

Ditambahkan Bangkit, beberapa olahraga khas dari Kepulauan Seribu yang perlu ditingkatkan prestasinya, yaitu olahraga dayung, renang, selam, selancar dan voli pantai.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad memberikan apresiasi dan ucapan terimakasihnya kepada pengurus KONI periode sebelumnya atas pembinaan bidang olahraga di Kepulauan Seribu.

"Kami yakin pengurus yang baru bisa membuat lebih maju dan lebih berprestasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye3981 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2773 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1738 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1552 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1411 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik