Dinas Nakertrans DKI Miliki 46 Pengawas K3
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) DKI Jakarta telah memiliki 46 pengawas untuk memastikan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) berjalan dengan baik.
Diklat bagi pengawas K3 berlangsung selama kurang lebih tiga bulan
Kepala Dinas Nakertrans DKI Jakarta, Andry Yansyah mengatakan, sebanyak 46 petugas tersebut telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) sekolah pengawas tenaga kerja (Wasnaker). Sehingga, mereka betul-betul memahami tugas pokok dan fungsinya untuk melakukan pengawasan, penyidikan, dan membuat laporan hasil pengawasan.
"Diklat bagi pengawas K3 berlangsung selama kurang lebih tiga bulan," ujarnya, Selasa (22/1).
Dinas Nakertrans DKI Perbanyak Bursa KerjaAndry menjelaskan, para pengawas dibekali surat tugas saat melakukan monitoring secara langsung ke lapangan untuk memastikan perusahaan-perusahaan yang ada di Ibukota sudah menerapkan K3.
"Apabila ada temuan perusahaan yang lalai kami berwenang memberikan teguran, pembinaan, hingga surat per
ingatan," terangnya.Menurutnya, K3 harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh sehingga target zero accident bagi pekerja dapat tercapai.
"Kami mendorong semua pihak untuk berpartisipasi aktif membudayakan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja," ungkapnya.
Andri menambahkan, sarana dan prasarana pendukung yang harus digunakan pekerja harus menjadi perhatian. Jangan sampai terjadi kelalaian yang bisa berakibat pada kecelakaan kerja.
"Penerapan K3 itu juga untuk melindungi pekerja itu sendiri. Selain itu, penerapan K3 yang baik pada sebuah perusahaan dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja," tandasnya.