You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pulau Pari Giatkan PSN Antisipasi Penyebaran DBD
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas Gabungan Lakukan PSN di Pulau Lancang Besar

30 petugas gabungan yang terdiri dari unsur kelurahan, puskesmas, kader Jumantik, kader kesehatan, PKK, PPSU dan Satpol PP Kelurahan Pulau Pari melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di RW 03 Pulau Lancang Besar, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Kegiatan PSN kali ini kami lakukan dari rumah ke rumah

Lurah Pulau Pari, Surahman mengatakan, pemberantasan sarang nyamuk tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari imbauan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait antisipasi penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).

"Kegiatan PSN kali ini kami lakukan dari rumah ke rumah," ujarnya,  Rabu (23/1).

Gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk di Kepulauan Seribu Digencarkan

Bupati Kepulauan Seribu, Husein Murad menuturkan, pemberantasan sarang nyamuk tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya DBD di wilayahnya. 

Dalam kesempatan tersebut ia juga mengimbau agar jadwal PSN harus ditambah sebagai upaya pencegahan.

"Kita minta untuk ditingkatkan PSN bisa bersamaan dengan grebek sampah. Saya juga meminta puskesmas menyiapkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat serta melakukan merespon cepat jika terjadi gejala DBD," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11173 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6714 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3488 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye1842 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1663 personFolmer